Karawang Lensaberita.com-Kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Amil Desa yang digelar di Aula MTs Darul Huda, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (2/3/2026), menjadi momentum penguatan sinergi antara Kementerian Agama dan para amil desa.
Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., Kasubbag TU Kemenag Karawang H. Yakub Lubis Al Pauji, Ketua PC APRI Kabupaten Karawang H. Hamid Dulmajid, SHI., MM.H., serta ratusan amil desa dari tiga kecamatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan yang diinisiasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) ini bertujuan mempererat silaturahmi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antara Kemenag dan amil desa dalam pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama antara KUA dan amil di tingkat desa maupun kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sopian.
Menurutnya, penguatan sinergi dan koordinasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme amil, khususnya dalam administrasi, pelayanan nikah dan rujuk sebagai pembantu penghulu, serta pengelolaan data keagamaan di desa.
Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan memastikan para amil desa memahami regulasi dan kebijakan terbaru dari Kementerian Agama, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog terbuka antara jajaran Kemenag dengan para tokoh agama dan amil desa guna memperkuat kelembagaan serta menjaga kondusivitas sosial dan keagamaan di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, turut disinggung persoalan yang selama ini kerap menjadi sorotan, seperti isu biaya pernikahan. Sopian menegaskan bahwa ketentuan biaya nikah telah diatur sesuai peraturan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu ragu terhadap mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengakui bahwa amil desa selama ini belum memiliki ketetapan formal seperti honorarium maupun surat keputusan (SK) yang jelas, meski peran mereka sangat penting di tengah masyarakat.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap para amil semakin memahami tugas dan fungsi mereka, serta mampu memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat saat menghadapi persoalan di lapangan,” kata dia.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Karawang berharap tercipta pelayanan keagamaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran amil sebagai garda terdepan pelayanan umat di tingkat desa.(Ynh)



