Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., Ketua DPRD H.Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang,Hj.Rosmalia Dewi, S.H., M.H..serta perwakilan dari masing-masing kelompok aksi.
Dalam pertemuan tersebut, KBPP Plus yang terdiri dari Serikat Kerja, Buruh Tani (Sepetak), dan mahasiswa, menyampaikan aspirasi terkait masalah pemagangan di perusahaan-perusahaan di Karawang.Pemerintah daerah menyepakati untuk mengkaji masalah ini bersama-sama dalam waktu 14 hari ke depan.
Selain itu, aspirasi mengenai reparasi agraria juga menjadi perhatian.Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan kebijakan kepada para petani, yaitu bantuan 3 hektar per orang dengan syarat KTP Karawang.Prioritas diberikan kepada warga Karawang, sementara warga luar Karawang tidak akan mendapatkan bantuan yang sama.
Isu pendidikan juga menjadi sorotan.Bupati Aep Syaepuloh mengungkapkan peningkatan anggaran untuk program Karawang Cerdas.Dari 15 miliar di tahun 2023, anggaran ditingkatkan menjadi 20 miliar, lalu 25 miliar di tahun 2025, dan direncanakan menjadi hampir 30 miliar di tahun 2026.Prioritas akan diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah.Anggaran ini juga mencakup bantuan untuk anak-anak penghafal Al-Quran (Hafiz Quran).
Terkait lapangan pekerjaan, Bupati menegaskan komitmennya untuk mempermudah investasi di Karawang dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja.Ia juga menyampaikan bahwa perizinan di berbagai dinas terkait tidak boleh dipersulit.
Bupati berharap upaya-upaya ini dapat memberikan rekomendasi yang baik bagi pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah.Ia juga menyinggung pentingnya menjaga hubungan industrial agar perusahaan tidak melakukan PHK secara sepihak.
Pemerintah Kabupaten Karawang terbuka terhadap masukan dan akan terus berkomunikasi serta mengevaluasi kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Karawang.(Ynh)
