Disdikpora Karawang Tegur SMPN 1 Pangkalan Soal Pungutan ke Siswa



Karawang Lensaberita.my.id-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., menegur pihak SMPN 1 Pangkalan terkait adanya dugaan pungutan kepada orang tua siswa. Pungutan tersebut meliputi pembayaran pas foto, sampul rapot dan lain-lain, dengan kisaran biaya Rp110.000 per siswa.

Wawan Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan mengenai pungutan tersebut. "Kami dari dinas tetap apa yang menjadi masukan-masukan langsung kami tanggapi. Dan kepala SMPN 1 Pangkalan-nya sudah saya kontak, memang membenarkan kaitan dengan tadi, foto, sampul rapot, dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia juga menegaskan telah memerintahkan pihak sekolah untuk tidak memungut biaya terlalu besar. Menurutnya, biaya Rp110.000 untuk ketiga kegiatan tersebut tergolong sangat besar.

"sekarang tinggal tadi masukan dari masyarakat apakah yang bersangkutan masih melaksanakan itu. Berarti saya tinggal menegur ke yang dua kalinya," imbuhnya.

Wawan Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tahapan-tahapan dalam menangani pelanggaran. "Ada tahapan-tahapannya, teguran lisan, teguran tertulis, gitu kan tahapan-tahapannya. Kalau misalnya tadi kita anggap memang terlalu mahal ya nanti kita ada tindakan secara administrasi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa teguran lisan telah dilaksanakan dan pihaknya kini menunggu feedback apakah pihak sekolah masih melakukan pungutan dengan angka yang sama atau tidak.(Ynh)