Karawang Lensaberita.my.id-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem pada periode November 2025 hingga awal 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Plaza, Lantai 3, Rabu (12/11/2025), dan diikuti oleh sejumlah instansi serta unsur relawan kebencanaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Usep, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mitigasi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir yang berpotensi meningkat seiring tingginya curah hujan.
“Koordinasi ini bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi basah, yaitu antisipasi terhadap cuaca ekstrem. Kami berkomunikasi dengan semua dinas dan relawan agar mulai melakukan mitigasi sesuai bidangnya,” ujar Usep.
Menurutnya, berbagai langkah telah disiapkan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, edukasi kebencanaan, hingga perbaikan peralatan dan infrastruktur. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif, baik kerugian material maupun korban jiwa, jika bencana terjadi.
“Fokus utama kami tetap pada penanganan banjir — baik banjir sungai, banjir pemukiman, maupun banjir rob di wilayah pesisir,” kata Usep menambahkan.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan di wilayah Karawang mulai meningkat sejak November 2025 hingga awal tahun 2026. Kondisi ini disertai potensi angin kencang dan petir, yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Untuk menghadapi situasi tersebut, BPBD Karawang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PLN, dan pihak swasta.
“Semua instansi terkait kami libatkan. BBWS menangani aliran dan saluran air, PUPR mengurusi infrastruktur, sementara PLN memastikan keamanan jaringan listrik saat banjir. Kami juga berkolaborasi dengan sektor swasta agar mitigasi bencana berjalan optimal,” jelas Usep.
Terkait proyek pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, Usep menyebut proses pembebasan lahan dan pembangunan saluran masih dalam kewenangan Kementerian PUPR dan BBWS. BPBD berperan mengoordinasikan dan memastikan kesiapan daerah dalam penanganan darurat jika bencana terjadi.(Ynh)
