Bupati H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di Pemkab Karawang telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap pelantikan telah mengikuti prosedur dan dilaporkan ke BKN melalui sistem talent pool. Ini menjadi salah satu kebanggaan kami," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menolak jika ada oknum yang meminta imbalan atas nama pejabat. Ia menegaskan komitmen BKSDM untuk menjalankan tugas secara profesional, berlandaskan kompetensi dan prestasi, tanpa imbalan apa pun.
Berikut adalah tiga pejabat Eselon II yang terkena rotasi dan mutasi:
1. H. Jajang Jaenudin, S.STP., M.M., sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat, kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM).
2. Drs. Iwan Ridwan Fatahillah, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
3. Asep Suryana, S.STP., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik dan menyampaikan kepercayaan penuh kepada Kepala BKSDM serta seluruh jajarannya untuk menjalankan manajemen ASN yang bersih dan profesional.(Ynh)

