FKUB Karawang Gelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Desa Purwadana

Karawang Lensaberita.my.id-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama. Setelah sehari sebelumnya melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, FKUB kembali menggelar sosialisasi di tingkat desa, yang kali ini berlangsung di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Rabu (30/12/2025).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian sosialisasi maraton yang dimulai sejak Selasa (30/12/2025), sebagai bentuk komitmen FKUB dalam memperkuat persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.

Kepala Desa Purwadana, Endang Heryana, SH, MH, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada FKUB Karawang yang telah memilih desanya sebagai lokasi sosialisasi, meski bertepatan dengan momen libur tahun baru.

“Alhamdulillah, meskipun banyak daerah lain sedang libur, Desa Purwadana justru diisi dengan kegiatan yang sangat positif, yaitu sosialisasi kerukunan umat beragama dari FKUB Karawang,” ujar Endang, yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Purwadana, Aiptu Ruhimat, SH.

Endang juga menegaskan bahwa Desa Purwadana merupakan salah satu percontohan kerukunan di Kabupaten Karawang. Hal ini ditandai dengan keberadaan Kampung Kerukunan yang berada di kawasan Perumahan Resinda.

“Sebagai kepala desa, saya menekankan pentingnya kerukunan umat beragama dalam mendukung pembangunan desa dan kehidupan bermasyarakat. Warga Purwadana tidak hanya terdiri dari umat Muslim, tetapi juga warga dari agama lain. Karena itu, persatuan harus terus kita jaga,” katanya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipadukan dengan agenda Minggon Desa dan dihadiri sekitar 60 peserta yang terdiri dari kepala dusun, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Karang Taruna, serta perangkat desa.

Ketua FKUB Karawang, KH. H.Masykur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga harmoni di tengah perbedaan.

“Desa Purwadana dengan segala keberagamannya adalah miniatur Indonesia. Perbedaan suku, agama, dan pandangan adalah kekayaan yang harus dirawat bersama, bukan dijadikan sumber perpecahan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Masykur juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam pendirian rumah ibadah. Ia menyebutkan bahwa pendirian rumah ibadah harus didasarkan pada kebutuhan nyata umat serta tetap menjaga ketertiban dan kerukunan.

Selain itu, perwakilan Kesbangpol Karawang, Eka Sukarta, SE, MM, mengingatkan bahwa Indonesia sebagai bangsa majemuk memiliki potensi konflik sosial dan keagamaan jika tidak dikelola dengan baik.

“Perbedaan harus disikapi secara bijak. Upaya pencegahan konflik dapat dilakukan melalui dialog antarumat beragama, pendidikan toleransi, serta kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat,” katanya.

Dengan kegiatan ini, FKUB Karawang berharap semangat toleransi dan persatuan di Desa Purwadana semakin kuat dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Karawang.(Ynh)