Karawang Lensaberita.my.id-Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat, salah satunya berlangsung di Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Pelaksanaan Pilkades di Desa Wanakerta berjalan dengan sistem pembagian Tempat Pemungutan Suara dan Tempat Pemungutan Suara Elektronik atau TPS yang disesuaikan dengan wilayah RT dan jumlah pemilih.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Desa Wanakerta, TPS 1 melayani pemilih dari RT 1, RT 2, dan RT 3, serta sebagian warga dari RT 4. Pada TPS ini tersedia dua bilik suara, yakni bilik 1 dan bilik 2,
yang telah ditentukan sesuai dengan surat undangan yang diterima oleh setiap pemilih.
Dalam surat undangan tersebut, telah tercantum secara jelas TPS dan bilik tempat pemilih memberikan hak suaranya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara dapat terpantau dan terekam dengan baik melalui sistem monitor yang tersedia di setiap bilik.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Desa Wanakerta tercatat sebanyak sekitar 4.590 pemilih. Proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan masa istirahat sebelum tahapan berikutnya, yaitu pembukaan dan penghitungan suara.
Panitia menegaskan pentingnya pemilih mengikuti bilik sesuai yang tertera dalam undangan. Jika pemilih terdaftar di bilik satu, maka harus memilih di bilik satu, begitu pula sebaliknya, demi menjaga ketertiban dan akurasi sistem pemantauan.Dengan pembagian TPS dan bilik yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di tiap RT, panitia berharap seluruh warga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tertib dan lancar.
Panitia juga berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Wanakerta dapat berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan, sehingga menghasilkan kepala desa terpilih yang benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat.(Ynh)