Penertiban Bangunan Liar di Jayakerta Diharapkan Kurangi Risiko Banjir

Karawang Lensaberita.my.id-Pemerintah Kecamatan Jayakerta melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran pembuangan air yang berada di dua desa, yakni Desa Medangasem dan Desa Tegalsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Penertiban bangunan liar tersebut dilakukan sepanjang kurang lebih lima hingga enam kilometer. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air sekaligus mengurangi potensi banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, menyambut baik penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari normalisasi saluran air agar aliran air dapat kembali lancar.

“Ya tentu sangat senang, artinya nanti akan ada ketertiban. Seluruh aliran air akan dinormalisasi dan mudah-mudahan banjir bisa berkurang,” ujar Asep.

Menurut Asep, penertiban ini juga dilakukan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak banjir akibat tersumbatnya saluran pembuangan.

“Panjang area yang ditertibkan kurang lebih lima sampai enam kilometer, mencakup dua desa, yaitu Medangasem dan Tegalsawah,” jelasnya.

Ia berharap setelah dilakukan penertiban, masyarakat dapat bersama-sama menjaga area tersebut agar tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan liar.

“Harapannya, yang sudah ditertibkan ini dijaga bersama, tetap tertib, jangan sampai dibangun lagi. Kita jaga agar fungsinya tetap sebagai saluran pembuangan air, sehingga bisa mencegah terjadinya banjir,” pungkas Asep. (Ynh)