Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan dan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah mendapatkan izin untuk melakukan perampingan dinas dan penyesuaian SOTK. Ini memang bukan kebijakan yang populer, tetapi harus dilakukan demi menjawab kebutuhan masyarakat Karawang,” ujar Bupati Aep.
Ia menjelaskan, restrukturisasi dilakukan melalui penggabungan beberapa dinas guna meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran. Beberapa dinas yang sebelumnya berdiri sendiri kini digabungkan, seperti Dinas Koperasi dan UMKM yang masuk ke Dinas Perindustrian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan yang digabung ke Dinas Pertanian.
“Yang tadinya satu kecamatan memiliki lima bidang, sekarang menjadi tiga. Ini bagian dari efisiensi. Beberapa dinas juga kita merger agar kinerjanya lebih fokus dan kuat,” jelasnya.Bupati Aep menegaskan, meskipun jumlah dinas dipangkas, kinerja pemerintahan justru diharapkan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Walaupun dinas kita rampingkan, insya Allah kita kaya dengan kerja. Ini demi menyelamatkan dan membangun Kabupaten Karawang agar lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Karawang yang telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan proses mutasi dan restrukturisasi yang membutuhkan waktu dan tahapan panjang.Langkah yang diambil Pemkab Karawang ini bahkan mendapat perhatian dari daerah lain. Beberapa kabupaten, seperti Situbondo dan wilayah di Kalimantan, disebut telah datang ke Karawang untuk mempelajari sistem penataan organisasi tersebut.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan ini kita bisa melakukan efisiensi anggaran hingga hampir Rp120 miliar. Ini menjadi modal besar untuk dialihkan pada program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Ynh)


