Hilal Tak Terlihat di Karawang, Penentuan Awal Ramadan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Karawang Lensaberita.my.id-Kementerian Agama Kabupaten Karawang bersama Pengadilan Agama Karawang menggelar rukyatul hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 H/2026.

Kegiatan pemantauan dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Yapinas, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026).

Ketua Pengadilan Agama Karawang, Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pemohon dalam persidangan, tidak ada saksi yang melihat hilal saat matahari terbenam.

“Dari laporan yang disampaikan dalam persidangan, tidak terdapat satu pun saksi yang menyaksikan kemunculan hilal. Karena itu, pengadilan menetapkan hasil tersebut sebagai produk hukum dan telah menyerahkannya secara resmi kepada Kementerian Agama Kabupaten Karawang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan tersebut merupakan kewenangan pengadilan secara formal, sementara keputusan akhir mengenai awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa hasil pemantauan di wilayah Karawang memang belum menunjukkan terlihatnya hilal.

“Di wilayah Karawang hilal belum terlihat. Namun, penetapan 1 Ramadan menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama. Bisa saja di daerah atau provinsi lain hilal terlihat. Jadi kita menunggu keputusan resmi apakah 1 Ramadan jatuh pada Rabu atau hari berikutnya,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Agama dan Pengadilan Agama dalam pelaksanaan rukyatul hilal tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Karawang atas kerja sama yang baik. Ini bentuk sinergitas dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penetapan awal Ramadan,” tambahnya.

Hasil rukyatul hilal dari Karawang akan segera dilaporkan sebagai bagian dari pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.(Ynh