Kemenag dan Pengadilan Agama Karawang Gelar Rukyatul Hilal, Penentuan Awal Ramadan 1447 H Menunggu Keputusan Menteri Agama

Karawang Lensaberita.com-Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Karawang bersama Pengadilan Agama Karawang menggelar rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan pemantauan hilal tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Yapinas, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Karawang, Aep Syaepudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh pelaksanaan rukyatul hilal tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mendukung kegiatan rukyatul hilal ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemantauan di daerah tetap dilaporkan ke pusat melalui Kementerian Agama dan Pengadilan Agama. Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang akan menetapkan awal Ramadan 1447 H.

“Pada sore hari ini hasilnya tetap kami laporkan ke pusat dari Kemenag dan Pengadilan Agama. Keputusan akhirnya menunggu penetapan Menteri Agama. Kami akan mengikuti dan menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh Kementerian Agama,” katanya.

Terkait hasil pemantauan di tingkat lokal Kabupaten Karawang, ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak Pengadilan Agama.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi cuaca dan lokasi turut memengaruhi proses rukyatul hilal. Namun demikian, keputusan akhir tetap mengacu pada hasil akumulasi laporan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Akumulasi pusat merupakan hasil laporan dari seluruh daerah. Kami akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Agama,” pungkasnya.(Ynh)