Kemenag Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi Evaluasi Kinerja 2025, Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Karawang Lensaberita.my.id-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang bersama Kemenag Kabupaten Bekasi dan Kemenag Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Selasa (10/2/2026).

Raker tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si. Dalam sambutannya, Dudu menekankan pentingnya penyelarasan program kerja antarwilayah agar sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama.

“Tempat kerja ini menjadi ruang penyelarasan program. Ada penekanan dari Kanwil agar seluruh satuan kerja fokus pada peningkatan kualitas program di tahun 2026,” ujar Dudu.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 menjadi pijakan penting dalam menyusun perencanaan tahun berikutnya. Penekanan utama ke depan tidak hanya pada capaian administratif, tetapi juga pada kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dudu juga menyinggung isu pernikahan dini yang masih menjadi perhatian di Jawa Barat. Menurutnya, angka pernikahan dini sempat mengalami penurunan, namun kembali menunjukkan tren peningkatan.

“Ini berkaitan dengan Undang-Undang Perkawinan yang mengatur batas usia. Secara regulasi sudah sesuai, tetapi yang terpenting adalah pemahaman masyarakat,” katanya.

Dudu menegaskan bahwa tujuan utama pencegahan pernikahan dini adalah menciptakan keluarga yang sehat, tangguh, dan mampu membangun rumah tangga yang berkualitas.

“Pernikahan itu harus dipikirkan matang-matang. Kita ingin keluarga yang kuat, sehat, dan mampu menghadapi tantangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, tanpa pendekatan yang bersifat memaksa. “Tidak ada formula khusus, yang terpenting adalah memberikan pemahaman yang benar,” pungkasnya.(Ynh