Pemkab Karawang Dukung DTSEN, Siapkan Rp320 Miliar untuk Perlindungan Sosial dan Penguatan Data Warga

Karawang Lensaberita.my.id-Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar sosialisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama para camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pilar-pilar sosial, serta pendamping desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Kabupaten Karawang, pada Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pentingnya validitas dan pembaruan data sosial sebagai dasar kebijakan bantuan pemerintah. Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah krusial agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 5.

“Karena memang ada pengakhiran dan penyesuaian data, kami telah menyiapkan alokasi sekitar Rp320 miliar untuk program bantuan masyarakat (Bumace). Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang masuk dalam skala prioritas benar-benar terjamin,” ujarnya.

Ia juga berharap, masyarakat yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan dan kini terdampak penyesuaian, dapat kembali terakomodasi apabila memenuhi kriteria dalam pembaruan data terbaru dari Kementerian Sosial.

Bupati Aep menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa di Karawang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting, terutama dalam membahas isu desa, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Data ini sangat penting. Jika data tidak valid, tentu akan menyulitkan dalam penyaluran bantuan. Karena itu, akurasi dan keterbukaan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan,” katanya.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang telah membantu perbaikan hampir 2.700 rumah warga kurang mampu. Tahun ini, pihaknya menargetkan peningkatan hingga 3.000 rumah, tergantung pada ketersediaan anggaran dan perubahan kebijakan.

Terkait jumlah penerima bantuan, Bupati menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 690 ribu hingga hampir 700 ribu warga yang telah terjamin dalam skema perlindungan sosial di Karawang.

Ia juga mendorong dukungan dari BPJS Kesehatan agar status kepesertaan masyarakat tetap dipertahankan atau ditingkatkan, khususnya bagi warga yang telah berada di kelas layanan lebih baik.

“Kami ingin masyarakat tetap terlindungi. Jangan sampai setelah mendapatkan peningkatan layanan, justru kembali turun kelas. Tujuannya agar kesejahteraan dan akses layanan kesehatan masyarakat semakin baik,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi DTSEN ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa hingga kabupaten dapat memperkuat koordinasi, sehingga data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat dan program bantuan benar-benar tepat sasaran.(Ynh)