Bupati Karawang Lantik Kepala Desa Hasil Pilkades 2025, Tekankan Kolaborasi dan Integritas

Karawang Lensaberita.my.id-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang III Tahun 2025 di Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, pada Senin (16/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, para kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang melantik sejumlah kepala desa terpilih hasil Pilkades 2025 untuk masa jabatan periode 2026–2034. Pelantikan juga disertai dengan pemberhentian secara hormat penjabat kepala desa yang sebelumnya menjalankan tugas.

Salah satu keputusan yang dibacakan adalah pemberhentian dengan hormat Ahmad Satibi, S.Sos dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta kontribusinya selama menjalankan tugas.

Selanjutnya, Bupati Karawang mengesahkan dan mengangkat Amas Subhan sebagai Kepala Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, hasil Pilkades Tahun 2025 dengan masa jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Selain itu, dalam keputusan lainnya juga ditetapkan pemberhentian dengan hormat penjabat Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, serta pengesahan Amah Maryamah no sebagai Kepala Desa Wanakerta hasil Pilkades 2025 untuk periode 2026–2034.

Pelantikan juga menetapkan pengangkatan Helen Anini Siva sebagai Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang sebelumnya diawali dengan pemberhentian penjabat kepala desa.

Bupati Karawang menegaskan bahwa seluruh kepala desa yang dilantik memiliki masa jabatan delapan tahun sejak tanggal pelantikan dan keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pihak.

“Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Aep.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkades serentak di sejumlah desa di Kabupaten Karawang yang berjalan dengan aman dan lancar.

Menurutnya, dalam setiap kontestasi demokrasi pasti ada pihak yang menang dan kalah. Namun setelah proses selesai, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersatu untuk membangun desa.

“Tidak boleh ada perbedaan lagi. Tidak ada warna atau kelompok. Sekarang saatnya bersama-sama membangun desa demi kemajuan masyarakat,” katanya.

Aep juga mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi pemimpin yang mampu melayani masyarakat.

“Kepala desa harus menjadi pengayom masyarakat dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ujarnya.

Ia berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya masing-masing.(Ynh)