Bupati Karawang Siap Terapkan Penghematan Energi, Tunggu Instruksi Resmi Pemerintah Pusat

Karawang, Senin (30/3/2026) – H.Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah siap menerapkan kebijakan penghematan energi, meskipun hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sampai hari ini saya masih belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang pada prinsipnya sudah siap menjalankan langkah-langkah penghematan energi,” ujar Aep, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah skenario telah disiapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi, termasuk mendorong perubahan perilaku di kalangan aparatur sipil negara (ASN). 

Salah satunya adalah anjuran menggunakan sepeda bagi pegawai yang jarak tempat tinggalnya relatif dekat, sekitar 5 hingga 10 kilometer dari kantor.

Selain itu, Pemkab Karawang juga berencana membatasi penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan operasional kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikumpulkan di satu lokasi, sehingga penggunaannya dapat dilakukan secara bersama.

“Ke depan, kendaraan dinas para kepala OPD akan disimpan di satu tempat. Jika ada kegiatan, bisa digunakan bersama dalam satu kendaraan. Ini bagian dari efisiensi,” katanya.

Kebijakan penghematan juga akan diterapkan di lingkungan perkantoran, khususnya di Sekretariat Daerah (Setda). Sistem kerja akan disentralisasi pada titik-titik tertentu guna mengurangi penggunaan energi, seperti listrik dan fasilitas lainnya.

Meski demikian, Aep memastikan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, keamanan, dan layanan publik lainnya, tetap berjalan normal tanpa pengurangan.

“Untuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan keamanan, tidak akan terganggu. Itu tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penerapan work from home (WFH), Aep menyebut hal tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Namun, Pemkab Karawang telah menyiapkan berbagai skenario sebagai langkah antisipasi.

Ia menambahkan, secara anggaran pemerintah daerah juga telah siap mendukung kebijakan tersebut. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

“Langkah pemerintah pusat seperti apa nanti akan kita ikuti. Yang jelas, kami di daerah sudah siap,” pungkasnya.(Ynh)