Rakor ASN Kemenag Karawang Digelar di Halaman Kantor, Tekankan Komitmen dan Integritas Pegawai

Karawang Lensaberita.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi (rakor) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kemenag Karawang karena keterbatasan kapasitas ruangan aula untuk menampung seluruh peserta

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, M.Si., menjelaskan bahwa jumlah peserta cukup besar, yakni sekitar 180 pegawai PPPK dan 89 calon pegawai negeri sipil (CPNS), seehingga kegiatan terpaksa digelar di ruang terbuka.

“Karena di aula tidak mencukupi, maka kita laksanakan di halaman kantor. Meski cuaca cukup panas, mudah-mudahan tetap membawa kesehatan dan semangat bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam arahannya, Sopian menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen para ASN yang tetap mengikuti apel dan rakor sebagai bentuk ketaatan terhadap tugas negara.

Ia menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari perintah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, ia juga menyinggung status CPNS yang saat ini masih dalam masa percobaan. Ia optimistis para CPNS akan segera diangkat menjadi PNS penuh.

“Insyaallah dalam waktu dekat, tepatnya 1 Mei, CPNS akan diangkat menjadi PNS. Bukan hanya soal gaji dari 80 persen menjadi 100 persen, tetapi lebih pada kepastian status dan kekuatan legalitas sebagai pegawai,” katanya.

Sopian turut mengapresiasi kinerja para pegawai yang dinilainya tetap menjaga komitmen dan marwah Kementerian Agama dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama, terutama integritas dan komitmen, dalam setiap pelaksanaan tugas, baik sebagai penghulu, guru, maupun penyuluh.

“Sebagai pegawai Kementerian Agama, kita harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam mengawal dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.

Rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenag Karawang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Ynh)