LBH Arya Mandalika Laporkan Dugaan Malpraktik RS Bayu Karta Dilaporkan ke Polres Karawang.

Karawang Lensaberita.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika melaporkan dugaan malpraktik medis yang dilakukan Rumah Sakit Bayu Karta ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Jumat (24/4/2016).

Laporan tersebut terkait meninggalnya seorang pasien bernama Ihat Solihat yang diduga akibat kelalaian dalam penanganan medis.

Perwakilan LBH Arya Mandalika, Arya, mengatakan laporan ini merupakan pengaduan resmi atas dugaan kelalaian yang berujung pada kematian korban. Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami telah menyampaikan laporan ke Satreskrim Polres Karawang. Kami berharap proses hukum berjalan objektif untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian medis,” ujar Arya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di ruang intensif (ICU). Namun, dalam kondisi tersebut, pasien disebut diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Keluarga menilai keputusan itu tidak tepat karena pasien masih membutuhkan penanganan lanjutan, termasuk transfusi darah yang seharusnya dilakukan di fasilitas medis.

Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemulangan pasien yang dinilai tidak sesuai prosedur. Korban disebut tidak diantar menggunakan ambulans, melainkan kendaraan bak terbuka yang tidak difasilitasi oleh pihak rumah sakit.

Pihak keluarga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Karawang. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan medis guna menjamin keselamatan pasien.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik, di tengah komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kemudahan memperoleh layanan hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Bayu Karta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan malpraktik tersebut.(Ynh)