Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Karawang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Karawang, Lensaberita.my.id-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Plaza Pemda Karawang ini dihadiri jajaran pejabat daerah serta para insan pendidikan. 

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan pendidikan guna meningkatkan kualitas tata kelola sekolah.

Dalam pelantikan itu, tercatat sekitar 200 kepala sekolah dilantik.sebanyak kurang lebih 143 guru SMP diangkat menjadi kepala sekolah SD, kemudian sekitar 48 guru SD diangkat menjadi kepala sekolah SD, serta sekitar 9 guru SMP menjadi kepala sekolah SMP.total semua 200.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas, etika, dan profesionalisme bagi para kepala sekolah yang baru dilantik.

 Menurut dia, jabatan kepala sekolah merupakan amanah tambahan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Aep menyebut proses pelantikan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta instansi terkait.

Ia juga mengingatkan jajaran pendidikan, khususnya Dinas Pendidikan, untuk terus menjaga kualitas pelayanan di sektor pendidikan yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah.

“Peran guru sangat besar dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.Karena itu, kesejahteraan guru harus diperhatikan, tetapi kenyamanan lingkungan belajar juga perlu didukung melalui pembangunan infrastruktur pendidikan,” ujar Aep.

Pemerintah daerah, lanjut dia, terus memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana sekolah, baik di tingkat SD maupun SMP.

Meski dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, seluruh wilayah dipastikan tetap mendapat perhatian.

Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan secara transparan dan sesuai aturan.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik penyimpangan maupun perlakuan tidak adil di lingkungan sekolah.

“Kelola anggaran dengan baik, jangan sampai ada yang dirugikan.Semua harus sesuai aturan dan menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah dilakukan secara murni tanpa praktik transaksional atau pungutan.

Aep juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru.Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka yang bersangkutan dapat dikembalikan pada tugas utamanya sebagai guru.

Pemerintah Kabupaten Karawang, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di sektor pendidikan meski terdapat keterbatasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

“Selama menjadi kewenangan kami, akan terus kami benahi.Pendidikan harus menjadi prioritas demi masa depan Karawang,” pungkasnya.(Ynh)