Karawang Lensaberita.my.id-Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak hanya menghadirkan pelayanan publik bagi masyarakat. Acara yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon pada Rabu (13/5/2026) itu juga menjadi ajang promosi dan pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Berbagai stan UMKM turut meramaikan kegiatan tersebut dengan menampilkan aneka produk khas lokal, terutama makanan olahan dari wilayah Cilamaya Kulon. Kehadiran stan UMKM diharapkan mampu membuka peluang usaha sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, mengatakan pihaknya pada tahun ini tetap melakukan pendampingan terhadap sekitar 3.000 pelaku UMKM, seperti program tahun sebelumnya.
“Pendamping UMKM saat ini memiliki tugas tambahan. Jika sebelumnya satu pendamping menangani 100 pelaku usaha, kini meningkat menjadi 200 UMKM. Karena UMKM itu tidak bisa dilepas begitu saja, perlu peningkatan SDM, pengembangan produk, hingga pemasaran agar terus berkembang,” ujarnya.
Menurut Dindin, kegiatan Gebyar PATEN menjadi salah satu sarana penting dalam mempromosikan produk lokal sekaligus melakukan evaluasi terhadap perkembangan UMKM yang telah didampingi pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pengembangan UMKM terus dilakukan melalui berbagai kolaborasi, mulai dari pendampingan administrasi, pemasaran digital, hingga perluasan pasar agar produk-produk lokal Karawang mampu bersaing minimal di tingkat regional Jawa Barat.
“Kami juga mendorong terbentuknya sentra-sentra usaha di sejumlah kecamatan. Kalau di Tirtajaya sudah ada sentra rumput laut, maka di Cilamaya Kulon juga akan dikaji potensi sentra usaha yang bisa dikembangkan sesuai potensi wilayah, terutama hasil laut,” katanya.
Dindin menambahkan, pengembangan sentra UMKM diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran di tengah kondisi industri yang saat ini mengalami penurunan.
“Beberapa perusahaan sudah pindah ke daerah lain. Karena itu, sektor UMKM dan wirausaha harus menjadi jalan keluar agar masyarakat tetap memiliki peluang kerja dan penghasilan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas UMKM dilakukan secara bertahap melalui sejumlah indikator atau kriteria naik kelas, seperti peningkatan omzet, keterampilan pelaku usaha, inovasi produk, hingga diversifikasi rasa dan kualitas.
“Naik kelas itu ada banyak tahapan. Tidak bisa langsung sekaligus, tetapi perlahan. Yang penting omzet meningkat, kemampuan pelaku usaha bertambah, dan ada inovasi produk yang terus berkembang,” pungkasnya.(Ynh)



