Karawang, Lensaberita.my.id–Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat memastikan kedisiplinan aparatur pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Jumat (29/5/2026), Wakil Bupati Karawang H. Maslani memimpin langsung monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengecek tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah bersama jajaran OPD terkait. Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski berada di tengah momentum libur panjang dan akhir pekan.
Salah satu OPD yang menjadi fokus monitoring yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Nur’aini Maharani, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Karawang yang turun langsung melakukan pengecekan disiplin pegawai.
“Alhamdulillah, saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan seperti ini. Bagaimanapun juga kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, momentum setelah libur panjang memang menjadi perhatian khusus karena berada di antara hari libur nasional dan akhir pekan, sehingga berpotensi memengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai.
“Ini kan harinya kejepit. Kemarin libur dan besok juga kembali libur. Maka monitoring seperti ini sangat positif untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga,” katanya.
Nur’aini menjelaskan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Dinas PUPR masih tergolong baik. Dari total 190 pegawai yang bertugas di kantor pusat dan 99 pegawai yang tersebar di sejumlah UPTD, hanya tiga pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan.
“Persentasenya sangat kecil, namun tetap menjadi catatan penting. Nantinya akan ditindaklanjuti saat apel hari Senin di lingkungan Pemda,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang mangkir tanpa alasan jelas, pihaknya menegaskan bahwa proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti mekanismenya melalui Pak Sekda atas arahan Pak Bupati. Mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Karawang semakin menyadari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, sehingga tidak perlu lagi dilakukan sidak untuk menjaga disiplin kerja.
“Tanpa harus disidak pun, seharusnya seluruh pegawai sudah memahami kewajibannya masing-masing, apa yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Jadi tidak ada lagi pegawai yang absen tanpa keterangan,” pungkasnya. (Ynh)



