Usai Libur Panjang Iduladha, Wabup Karawang didampingi sekda.Sidak ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

Karawang, Lensaberita.my-id–Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang langsung bergerak melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (29/5/2026).

Monitoring dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang H.Maslani didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H.Asep Aang Rahmatullah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga sekaligus menjamin pelayanan publik kepada masyarakat berjalan normal usai masa libur panjang Idul adha.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H.Asep Aang Rahmatullah mengatakan, monitoring dilakukan berdasarkan arahan pimpinan daerah guna memastikan seluruh pelayanan pemerintahan tetap optimal.

“Tujuan utama monitoring ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan setelah libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul adha.

Sesuai arahan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati bersama saya, para asda, dan inspektorat dibagi menjadi enam tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh dinas,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada tingkat kehadiran ASN, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.

“Semua dinas hari ini dimonitor kehadirannya. Fokus utama kami adalah kedisiplinan ASN dan pelayanan publik,” katanya.

Dalam monitoring tersebut, Pemkab Karawang masih menemukan sejumlah ASN yang tidak hadir dengan alasan izin.Namun, beberapa di antaranya diduga tidak menempuh prosedur yang sesuai.

“Tadi ada yang izin, namun kami indikasikan izinnya tidak sesuai prosedur.Kalau alasan mendesak dan sifatnya tiba-tiba tentu masih bisa dimaklumi dalam waktu tertentu. 

Tetapi kami ingin memastikan tidak ada ASN yang seolah-olah masih memperpanjang libur di luar kota,” tegasnya.

Asep Aang menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku.

“Sanksinya jelas, ada disiplin ringan, sedang, hingga berat.Tadi juga ditemukan kategori yang perlu tindak lanjut disiplin berat dan nantinya akan diproses oleh BKPSDM,” jelasnya.

Meski demikian, secara umum pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dipastikan tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Harapan kami ke depan tentu muncul kesadaran dari seluruh ASN untuk lebih disiplin, terutama dalam mengikuti apel dan menjalankan kewajiban tepat waktu.Namun secara umum pelayanan berjalan lancar,” pungkasnya.(Ynh)