Monitoring dan Supervisi Tiga KUA, Kemenag Karawang Dorong Pelayanan Lebih Profesional

Karawang Lensaberita.my.id–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Monitoring dan Supervisi yang diikuti oleh tiga Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Kecamatan Telukjambe Barat, KUA Kecamatan Pangkalan, dan KUA Kecamatan Tegalwaru. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula H. Ade Badurjaman, KUA Pangkalan, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan monitoring dan supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Drs. H. Sopian, S.Pd.I. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat tata kelola kelembagaan di lingkungan KUA.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami dapat melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi yang diikuti oleh tiga KUA. Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pelayanan dan kinerja KUA semakin meningkat,” ujar Sopian.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya kegiatan tersebut diserahkan kepada jajaran terkait, kali ini dirinya memilih untuk turun langsung guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan masyarakat serta operasional kantor.

“Dana yang dialokasikan melalui DIPA bukan milik pribadi, melainkan milik negara yang harus digunakan secara benar dan bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja di seluruh KUA,” tegasnya.

Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Sopian juga menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi antara kepala KUA, penghulu, serta penyuluh agama. Ia meminta seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang baik dan melibatkan seluruh unsur dalam setiap kegiatan.

“Saya ingin seluruh penyuluh dan penghulu dirangkul serta dilibatkan dalam setiap program. Kita harus bekerja sebagai satu tim, saling mendukung dan menjaga kebersamaan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap informasi maupun instruksi yang disampaikan oleh Kepala KUA harus dipahami dan dilaksanakan bersama oleh seluruh jajaran sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan monitoring dan supervisi ini, Kementerian Agama Kabupaten Karawang berharap dapat memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun budaya kerja yang akuntabel dan kolaboratif di seluruh lingkungan KUA.(Ynh)