Karawang Lensaberita.my.id–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik melalui keikutsertaan pada kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di Kecamatan Karawang Barat, Rabu (15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, PRKP melaksanakan peletakan batu pertama program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tanjung Mekar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Aup Aulia Setia Harja, SH., M.Si., mengatakan bahwa pada pelaksanaan Gebyar PATEN kali ini pihaknya memulai pembangunan dua unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, pada kegiatan Gebyar PATEN hari ini kami melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rutilahu di Desa Tanjung Mekar. Di dusun ini terdapat dua unit yang langsung kami kerjakan, dan kami menargetkan proses pembangunannya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 14 hari," ujarnya.
Aup menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP telah menyiapkan target pembangunan sekitar 2.500 unit Rutilahu sepanjang tahun 2026. Sebagian rumah telah memasuki tahap pelaksanaan, sementara sisanya masih dalam proses survei, verifikasi, dan perencanaan.
"Insya Allah seluruh target sekitar 2.500 unit Rutilahu pada tahun ini dapat direalisasikan secara bertahap hingga akhir tahun. Sebagian sudah berjalan, dan sebagian lainnya sedang dalam proses survei serta perencanaan agar pelaksanaannya tepat sasaran," jelasnya.
Menurutnya, program Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang aman, nyaman, sehat, serta mampu meningkatkan produktivitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Kami berharap masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni dapat memiliki tempat tinggal yang lebih baik. Rumah yang layak akan memberikan rasa aman, nyaman, sehat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga," katanya.
Aup juga menegaskan bahwa Dinas PRKP siap mendukung dan menjalankan arahan Bupati Karawang dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
"Program Rutilahu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang sesuai arahan Bupati. Dinas PRKP siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui bantuan perbaikan rumah secara bertahap agar semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang layak," pungkasnya.(Ynh)


