Perkuat SDM dan Tata Kelola, PUPR Karawang Dorong Jasa Konstruksi Berkualitas untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Karawang Lensaberita.my.id–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menggelar Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 di Aula Hasil Hamid, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, badan usaha jasa konstruksi, tenaga kerja konstruksi, serta para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Andri Yulianto, menegaskan bahwa Sub Urusan Jasa Konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah meningkatkan kompetensi pelaku jasa konstruksi melalui pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), tenaga kerja konstruksi, serta masyarakat jasa konstruksi. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong tenaga kerja agar memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang keahlian dan keterampilannya sehingga mampu menghasilkan pekerjaan konstruksi yang profesional dan berkualitas.

"Pembinaan ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten sehingga mampu menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar mutu serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Andri.

Selain peningkatan kompetensi, Sub Urusan Jasa Konstruksi juga berperan dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi melalui pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap setiap kegiatan konstruksi di daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi ketentuan teknis, administrasi, standar keselamatan konstruksi, serta mematuhi kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Andri menjelaskan, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian utama. Seluruh pembangunan gedung, jalan, jembatan, drainase, hingga infrastruktur publik lainnya diharapkan memenuhi standar mutu sehingga dapat mengurangi risiko kegagalan bangunan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur.

"Keselamatan konstruksi juga menjadi prioritas. Kami terus mengedukasi dan mengawasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada setiap proyek agar angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan budaya kerja yang aman semakin meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Dinas PUPR Kabupaten Karawang terus mendorong tata kelola jasa konstruksi yang transparan dan akuntabel melalui proses pengadaan yang sesuai ketentuan, pemanfaatan sistem informasi jasa konstruksi, serta pengawasan yang efektif guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan daya saing badan usaha jasa konstruksi lokal melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kapasitas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam mendukung pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Apabila seluruh peran Sub Urusan Jasa Konstruksi dijalankan secara optimal, Kabupaten Karawang diharapkan mampu mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan andal, bangunan yang memenuhi standar teknis serta keselamatan, penyedia jasa konstruksi yang profesional dan kompeten, efisiensi penggunaan anggaran pembangunan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pembangunan.

Pelaksanaan Sub Urusan Jasa Konstruksi tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Melalui Forum Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas PUPR Kabupaten Karawang berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, badan usaha jasa konstruksi, keselamatan kerja, serta tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang dapat berlangsung secara berkualitas, berkelanjutan, mampu mendukung investasi, meningkatkan pelayanan publik, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.(Ynh)