Reses DPRD Karawang, Taman Serap Aspirasi Warga di beberapa drsa

 

Karawang, Lensaberita.my.id-Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taman, melaksanakan kegiatan Reses Masa III Tahun Sidang 2025/2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Kegiatan reses DPRD Kabupaten Karawang tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 18 hingga 23 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Taman turun langsung menemui masyarakat di enam desa yang tersebar di lima kecamatan.

Enam lokasi tersebut yakni Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya; Desa Dongkal, Kecamatan Pedes; Desa Sumurlaban, Kecamatan Tirtajaya; Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya; Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya; serta Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya.

Reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan di lapangan, sekaligus menampung keluhan, kritik, masukan, dan harapan warga terkait pembangunan di daerah.

Dari hasil pertemuan di enam desa tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan. Aspirasi yang disampaikan antara lain pembangunan jalan poros desa dan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta pembangunan dan peningkatan sarana ibadah.

Warga juga mengusulkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN dan perpustakaan, pembangunan saluran air atau drainase dan turap, pemagaran serta penerangan jalan umum (PJU) di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Selain infrastruktur, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan pintu air pertanian, normalisasi saluran air, pengadaan mobil ambulans, serta penyediaan tempat pos pengaduan masyarakat di desa.

Di sektor pertanian dan perikanan, warga berharap adanya kemudahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi serta akses BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas pertanian dan perikanan. Masyarakat juga menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana desa.

Taman mengatakan, seluruh aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil reses atau pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Usulan tersebut nantinya akan dilaporkan dan diserahkan kepada pimpinan dewan serta pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Taman.

Selanjutnya, usulan masyarakat tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Taman berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

"Semoga usulan yang disampaikan dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Karawang," ucap Taman.(Ynh)