Karawang Lensaberita.my.id-Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang menggelar musyawarah pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Tegalwaru, Minggu (25/10/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang transparan dan akuntabel
Dalam sambutannya, Ketua Abpednas Kabupaten Karawang, H.Mahmud iskandar.S.Pd. menegaskan bahwa Abpednas hadir bukan sekadar sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kapasitas dan memperjuangkan pelaksanaan tugas serta hak-hak anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan, BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni mengawasi jalannya pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta menyalurkan aspirasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.
Menurutnya, anggota BPD harus memahami tugas dan kewenangannya, serta menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Selain itu, H.Mahmud iskandar. S.Pd.menekankan pentingnya evaluasi kinerja BPD dan pemerintah desa, termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran desa.
Ia juga mengingatkan anggota BPD agar memahami sumber pendapatan desa, mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, hingga Dana Bagi Hasil. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran dapat berjalan optimal dan sesuai peraturan.
Terkait dukungan operasional dan kesejahteraan anggota BPD, Abpednas Kabupaten Karawang, lanjutnya, terus mendorong komunikasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat didukung secara memadai dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Melalui pembentukan DPK Kecamatan Tegalwaru, Abpednas berharap koordinasi antar-BPD semakin solid, komunikasi dengan pemerintah desa semakin baik, serta berbagai persoalan yang dihadapi anggota BPD dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
Abpednas juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Dengan penguatan organisasi dan sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta masyarakat, pembangunan desa di Kabupaten Karawang diharapkan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Ynh)



