Karwang Lensaberita.my.id-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan sosialisasi dan konsolidasi organisasi bersama para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Ketua ABPEDNAS Kabupaten Karawang, H. Mahmud Iskandar, di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di seluruh wilayah Kabupaten Karawang hingga upaya memperjuangkan akses pinjaman perbankan bagi anggota BPD.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Karawang, H. Mahmud Iskandar, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut diperlukan untuk menata kembali kepengurusan organisasi di tingkat kecamatan, seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.
Menurutnya, penguatan struktur organisasi menjadi langkah penting agar ABPEDNAS dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam mendukung tugas-tugas anggota BPD di masing-masing desa.
“Dalam pertemuan ini, ada beberapa hal yang kami bahas. Pertama, pembentukan DPK ABPEDNAS di setiap kecamatan se-Kabupaten Karawang. Kedua, pembentukan kepengurusan organisasi yang masih perlu dilengkapi agar koordinasi ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap, proses pembentukan dan penataan kepengurusan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga seluruh jajaran ABPEDNAS di tingkat kabupaten maupun kecamatan memiliki struktur organisasi yang jelas dan dapat bekerja secara terarah.
Selain membahas konsolidasi organisasi, ABPEDNAS Kabupaten Karawang juga menyoroti aspirasi anggota BPD terkait kemungkinan pemanfaatan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke Bank BJB.
Mahmud menyampaikan, aspirasi tersebut muncul karena anggota BPD berharap memperoleh akses pembiayaan melalui fasilitas perbankan, sebagaimana yang dapat diakses oleh unsur pemerintahan desa tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memperjuangkan aspirasi anggota BPD agar ada peluang memperoleh fasilitas pinjaman melalui Bank BJB dengan menggunakan SK pengangkatan, tentunya dengan mengikuti persyaratan dan kebijakan dari pihak perbankan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 orang diundang untuk menghadiri pertemuan, dengan 26 orang tercatat hadir. Peserta terdiri atas jajaran pengurus ABPEDNAS tingkat kabupaten, perwakilan DPK kecamatan, serta anggota BPD yang mewakili wilayah kecamatannya masing-masing.
Mahmud menegaskan, ABPEDNAS Kabupaten Karawang ke depan diharapkan semakin solid, berkembang, dan mampu membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Karawang.
Ia juga berharap adanya arahan dan pembinaan dari Kejaksaan Negeri Karawang agar anggota BPD dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa.
“Kami berharap ABPEDNAS dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kami juga membutuhkan arahan dari Kejaksaan Negeri Karawang agar anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai aturan, serta mampu membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan kepala desa,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini, ABPEDNAS Kabupaten Karawang berharap organisasi semakin kuat hingga tingkat kecamatan, aspirasi anggota dapat diperjuangkan secara terarah, serta hubungan kerja antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah semakin harmonis demi mendukung pembangunan desa di Kabupaten Karawang.(Ynh)



