Progres Tembus 50 Persen, PRKP Karawang Targetkan Pembangunan IPLT Jalupang Rampung Desember 2026

Karawang  Lensaberita.my.id–Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sanitasi di kawasan Jalupang. Salah satu proyek strategis yang tengah dikerjakan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Hingga pertengahan Oktober 2026, progres pembangunan IPLT tersebut dilaporkan telah mencapai lebih dari 50,2 persen. Pemerintah daerah optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak, dengan perkiraan penyelesaian pada 20 Desember 2026.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, H. Asep Hazar, M.Sc., menyampaikan bahwa progres pembangunan terus mengalami peningkatan. Jika pada pekan sebelumnya capaian pekerjaan masih berada di kisaran 48 persen, kini progresnya telah melampaui angka 50 persen.

“Insyaallah, pembangunan IPLT ini dapat diselesaikan sesuai dengan kontrak. Progresnya terus meningkat. Minggu lalu masih di kisaran 48 persen, sedangkan sekarang sudah di atas 50 persen,” ujarnya.

Menurut Asep Hazar, pembangunan IPLT Jalupang menjadi kebutuhan penting bagi Kabupaten Karawang, terutama untuk mendukung pengelolaan lumpur tinja yang lebih efektif, aman, dan sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Selama ini, Karawang belum memiliki fasilitas IPLT sendiri sehingga pembuangan lumpur tinja harus dilakukan ke wilayah Bekasi. Kondisi tersebut menambah jarak tempuh dan biaya operasional bagi para penyedia jasa penyedotan lumpur tinja.

“Selama ini, lumpur tinja harus dibawa ke Bekasi karena Karawang belum memiliki fasilitas pengolahan sendiri. Dengan adanya IPLT ini, nantinya pengolahan dapat dilakukan lebih dekat sehingga diharapkan bisa membantu menekan biaya operasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut juga merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan infrastruktur sanitasi daerah sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait peningkatan layanan pengelolaan limbah domestik.

Hadapi Tantangan Kondisi Tanah

Dalam pelaksanaannya, pembangunan IPLT Jalupang menghadapi sejumlah tantangan teknis, terutama kondisi tanah yang relatif labil dan adanya resapan air dari area persawahan di sekitar lokasi proyek.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelaksana menerapkan metode perucukan bambu dengan kedalaman sekitar dua meter sebagai salah satu upaya memperkuat kondisi tanah sebelum pekerjaan konstruksi dilanjutkan.

Selain itu, pekerjaan pematangan lahan, pengurugan tanah, pembangunan turap, serta penguatan bagian pondasi menjadi tahapan penting yang terus diperhatikan guna menjaga kestabilan konstruksi.

Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi kendala pekerjaan akibat meningkatnya curah hujan saat memasuki musim penghujan. Dengan penanganan teknis yang tepat, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Dinas PRKP Kabupaten Karawang bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) turut mendorong agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketentuan teknis.

Proyek pembangunan IPLT tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.662.703.000 dan dikerjakan oleh PT Yanti Record. Dengan nilai investasi tersebut, pengawasan pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun dapat berfungsi secara optimal setelah selesai.

Kawasan Jalupang Disiapkan untuk Pengembangan Pengelolaan Sampah

Pembangunan IPLT bukan satu-satunya agenda infrastruktur yang menjadi perhatian di kawasan Jalupang. Kawasan tersebut juga diproyeksikan sebagai salah satu pusat pengembangan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang yang memiliki luas lahan eksisting sekitar 9,8 hektare telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,9 hektare. Pengembangan kawasan ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan sampah serta persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Berdasarkan perencanaan yang disampaikan, sekitar 1,3 hektare lahan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas IPLT, sedangkan sekitar 6 hektare disiapkan bagi pengembangan proyek PSEL.

Rencana pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan volume sampah yang terus membutuhkan penanganan secara terencana. Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi beban penanganan sampah di tempat pembuangan akhir.

Meski demikian, keberhasilan pengembangan kawasan Jalupang tidak hanya ditentukan oleh terselesaikannya pembangunan fisik. Kesiapan operasional, efektivitas pengolahan limbah, pengendalian dampak lingkungan, serta keberlanjutan pembiayaan dan pemeliharaan fasilitas juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Diharapkan Perkuat Sanitasi dan Perlindungan Lingkungan

Keberadaan IPLT Jalupang diharapkan mampu memperkuat sistem sanitasi di Kabupaten Karawang sekaligus menyediakan layanan pengolahan lumpur tinja yang lebih dekat, terkontrol, dan sesuai standar.

Fasilitas ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko pencemaran tanah dan air akibat pembuangan lumpur tinja yang tidak dikelola dengan baik. Dengan sistem pengolahan yang memadai, kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat diharapkan semakin terjaga.

Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal kontrak, spesifikasi teknis, dan standar lingkungan yang berlaku. Setelah konstruksi rampung, kesiapan pengelola serta sistem pelayanan dan pemeliharaan juga perlu dipastikan agar manfaat fasilitas dapat dirasakan (Ynh)